KORANRB.ID - Dua situs bersejarah di Kota Bengkulu akan dilakukan pemugaran.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 2025 mendatang.
Dikatakan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, pemugaran sepenuhnya yang akan dilakukan di 2 situs ini, nantinya akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Hal tersebut dikarenakan kedua bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang ada dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
BACA JUGA:Pelunasan Ditutup, CJH Bengkulu Overload, Kemenag: Antusia Tinggi, 33.342 CJH Bengkulu Waiting List
BACA JUGA:Larangan Beri Uang Kepada Gepeng, Ini Penjelasan Dinsos
"Kalau Benteng Marlborough itu kan memang tingkat kesulitan dan ketelitiannya tinggi.
Tentu itu kewenangan penuh Kementerian, tapi kalau penataannya mungkin saja kita ikut terlibat," ujar Khairil.
Sementara, untuk Masjid Jamik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah melaksanaan penataan untuk lebih representatif lagi.
Namun, tetap memperhatikan secara detail bangunan bersejarah tersebut.
BACA JUGA:Lanjutan Program Baby Tree, Masyarakat Air Tenam Terima Rp144,28 Juta
BACA JUGA: Ramp Check 6 PO Bus di Kota Bengkulu, Ini Hasilnya
Untuk penataan Masjid Jamik, dikatakan Khairil akan dilakukan terhadap sarana dan fasilitas yang dibutuhkan jemaah untuk beribadah.
"Penataan terutama kamar mandi dan kamar untuk wudhu. Kalau kita lihat sekarang kan kondisinya kekurangan representatif," katanya.
Dilanjutkannya, karena Masjid Jamik masih dalam kategori bersejarah, sesuai dengan aturannya maka Gubernur Rohidin sudah menetapkan pengurus masjid.