TUBEI. KORANRB.ID - Logistik kotak dan bilik suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong masih kurang dari kebutuhan.
Jumlah kotak yang layak pakai setelah dilakukan penyortiran hanya 1.765 pieces.
Artinya masih kurang 4 pieces karena kotak yang dibutuhkan untuk mengisi 349 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 1.769 pieces.
Sementara untuk bilik suara yang layak pakai hanya 1.389 pieces.
Artinya masih kekurangan 7 pieces karena bilik yang dibutuhkan berjumlah 1.396 pieces.
“Untuk kekurangan logisitik kotak dan bilik sudah kami usulkan ke KPU Provinsi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.
BACA JUGA:Teken NPHD, Pemkot Komitment Sukseskan Pemilu
Diakuinya untuk pengiriman memang ada kelebihan 6 pieces kotak suara dari jumlah kebutuhan seharusnya.
Namun setelah dilakukan penyortiran, jumlah kotak yang dibutuhkan tetap kurang karena kotak yang rusak mencapai 13 pieces.
“Kalau untuk bilik suara jumlah yang dikirimkan pas-pasan dengan yang dibutuhkan,” terang Yoki.
Kotak dan bilik suara yang telah disortir itu sudah disimpan di gudang logistik KPU Lebong di Gedung Djoeang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai.
Kondisinya dipastikan aman karena dalam penjagaan ketat aparat keamanan dari Polres Lebong.
BACA JUGA:Proyek PTM Pasar Kutau Disorot Wabup
''Mudah-mudahan untuk kotak dan bilik tidak akan ada masalah, tinggal menunggu pengiriman unit yang kurang,'' ungkap Yoki.
Diketahui, kotak dan bilik yang diterima KPU Lebong sama dengan logistik Pemilu sebelumnya. Yakni kotak dan bilik berbahan kardus. Jenis itu merupakan standar yang ditetapkan KPU RI. (sca)