Tidak lupa calon pengaju harus turut membawa barang yang akan digadaikan, seperti emas batangan, berlian, atau barang berharga tertentu yang memilki nilai yang tak akan turun jauh.
BACA JUGA:Gawat! Sudah Ada 70 Kasus DBD, Dinkes Kaur Lakukan Ini
Kunjungi Outlet Pegadaian terdekat dan jangan menggunakan calo dalam proses ini atau suruhan, diutamakan sesorang yang benar berdasarkan kepemilkan barang.
Serta turut membawa barang jaminan dan kelengkapan syarat-syarat gadai emas di Pegadaian.
kemudian tim penaksir Pegadaian akan mengecek dan menilai nilai barang jaminan kamu.
Mereka akan melihat berat emas, karatase, dan kondisi barang tersebut untuk menentukan nilai pinjaman yang dapat kamu terima.
Psetelah itu tim Pegadaian akan menaksir jumlah harga barang dan akan menawarkan plafon uang pinjaman yang dapat kamu terima berdasarkan nilai barang jaminan tersebut.
BACA JUGA:Harga Tas Ini Setara 21 Unit Mobil Land Cruiser, Berikut Tas Branded Termahal di Dunia
Selanjutnya pihak pegadaian akan meminta persetuan calon debitur dengan jumlah plafon pinjaman yang ditawarkan.
Apabila pihak calon debitur menyetujui jumlah pinjaman tersebut, maka pihak Pegadaian akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Pastikan untuk memahami isi SBG tersebut dan menyimpannya dengan baik, karena SBG ini merupakan bukti gadai yang akan digunakan untuk mengambil barang jaminan setelah pinjaman dilunasi.
Dan setelah SBG ditandatangani, kamu dapat memilih untuk menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau mentransfer ke rekening bank kamu.
BACA JUGA:Berikut Bahaya yang Mengintai Jika Gunakan Baju Baru Tanpa Dicuci
2. Gadai Elektronik
Pegadaian jenis Barang Elektronik harus tururt memperhatikan, yakni calon debitur harus membawa barang elektronik yang ingin digadaikan, seperti laptop, smartphone, kamera, atau perangkat elektronik lainnya.
Dan juga harus dipastikan barang dalam kondisi baik dan lengkap dengan aksesori serta kotak aslinya (jika ada).