Namun diduga sopir mengantuk, sehingga sopir tidak mampu mengontrol laju kendaraannya hingga menabrak tiang dan masuk ke dalam ruko.
BACA JUGA:Aksi Begal Terang-terangan di Bengkulu Utara, Hadang, Pukuli Korban, Motor Baru Digasak
BACA JUGA:Pembobol Bengkel di Padang Jati Kota Bengkulu Tertangkap, Ini Kronologisnya
“Kalau dilihat awalnya memang tampak jalan ngebut sebelum akhirnya menabrak ruko.
Kemungkinan sopirnya mengantuk soalnya jalan kan terbilang lurus,” terang Didi Suryadi sembari berpikir positif.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun akibat kecelakaan tunggal ini,
tak hanya mengakibatkan kerusakan pada mobil pengendara, namun juga ruko milik warga setempat.
Pasca menabrak ruko, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,
meskipun jika ditotalkan kerugian materi ini ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Sementara itu, Sat Lantas Polres Seluma menjelaskan bahwa mayoritas penyebab kecelakaan laka lantas yang terjadi di Kabupaten Seluma disebabkan oleh kelalaian pengendara itu sendiri.
Untuk mencegah laka lantas, sebenarnya banyak hal yang perlu diperhatikan demi kenyamanan berkendara dijalanan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan dari arah berlawanan.
Untuk diketahui, tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga Desember 2023.
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Seluma telah menangani 85 laporan polisi (LP) terkait kecelakaan lalulintas.
Dari 85 LP tersebut, setidaknya ada 26 orang yang meninggal dunia dan tercatat total kerugian materil sebesar Rp 322.100.000 juta.
Dijelaskan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo,SIK,MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo, S.Tr.K.
Dari 26 korban tersebut, rata rata meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),