Fasilitas Jalan Minim, Rawan Picu Kecelakaan Lalu Lintas

Senin 01 Apr 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHUb) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, ST mengatakan, tahun 2024 ini pihaknya akan melaksanakan kegiatan pembangunan jalan, jembatan dan drainase. 

‘’Namun untuk KTL (kawasan tertib lalulintas, red) memang tidak kami usulkan untuk dilanjutkan di tahun 2024 ini,'' tandas Arman. 

Sementara Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran, baik yang akan pulang maupun pergi meninggalkan Kabupaten Lebong sebelum dan setelah lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, diimbau lebih berhati-hati.

Kondisi jalan yang merata rusak dan beberapa titik di antaranya mengalami ambles yang cukup parah, dipastikan sangat mengganggu kenyamanan pengendara yang hendak mudik lebaran. 

BACA JUGA:Terkenal Licin, Komplotan Curanmor Belum Juga Tertangkap

Bahkan di luar masa mudik sekalipun, tidak sedikit kendaraan yang selama ini mengalami kecelakaan terjun bebas ke jurang akibat kondisi jalan di jalur lintas Lebong-Rejang Lebong, persisnya di Kecamatan Rimbo Pengadang yang ambles. 

Apalagi di saat masa-masa mudik lebaran pastinya jalur lintas Lebong-Rejang Lebong menjadi semakin padat kendaraan sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga semakin meningkat. 

‘’Kami sendiri melalui OPD (organisasi perangkat daerah, red) teknis sudah berulang kali meminta Pemprov (pemerintah provinsi, red) Bengkulu melakukan perbaikan terhadap jalan yang ambles, khususnya menjelang masa mudik lebaran ini,’’ ujar Fahrurrozi. 

Soalnya kondisi jalan yang ambles itu sudah sangat banyak dikeluhkan masyarakat, terlebih menjelang masa mudik lebaran protes masyarakat terus meningkat.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran yang Sering Terjadi di Kabupaten Kaur, Dinas Damkar Minta Lakukan Hal Ini

Kalaupun pihak provinsi belum akan melakukan perbaikan, diharapnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu memasang rambu atau garis polisi yang bisa menjadi petunjuk bagi pengendara yang melintas, khususnya bagi masyarakat dari luar yang akan melakukan mudik ke Lebong. 

Bahkan di tahun 2024 ini Pemprov Bengkulu diminta lebih sigap dalam mengatasi ancaman bencana di Kabupaten Lebong. 

Khususnya ancaman bencana longsor di sepanjang jalan provinsi yang ada wilayah Kabupaten Lebong. 

Dalam hal ini jalan lintas segmen Muara Aman-Curup dan segmen Muara Aman-Atas Tebing. 

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan Persyaratan Dukungan Pasangan Cabup dan Cawabup Jalur Perseorangan

APBD Kabupaten Lebong sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan membantu rehabilitasi bencana di jalur yang menjadi tanggung jawab provinsi. 

Kategori :