Fasilitas Jalan Minim, Rawan Picu Kecelakaan Lalu Lintas

Senin 01 Apr 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

TUBEI, KORANRB.ID - Tingginya potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Lebong tidak lepas dari fasilitas kenyamanan lalu lintas yang masih jauh dari kata memadai. 

Salah satunya kerusakan jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi akibat kurang maksimalnya kegiatan pemeliharaan sehingga memicu tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebong. 

‘’Kami harap penyelenggara jalan bersikap profesional supaya angka kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir,'' kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK.

Selain itu, kurangnya pemasangan rambu dan penunjang lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan juga ikut memicu tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Mudik Pakai Randis, PNS Diminta Melapor

Antara lain minimnya pemasangan cermin lalu lintas di tikungan tajam serta kurangnya pemasangan rambu berisi peringatan atau petunjuk mengenai peta jalan yang dilintasi sehingga tidak sedikit pengendara dari luar yang masuk ke Lebong mengalami kecelakaan lalu lintas.

‘’Rata-rata tikungan tajam yang ada di jalur pelintasan Lebong-Rejang Lebong maupun Lebong-Bengkulu Utara belum dilengkapi cermin jalan sehingga sangat rawan memicu kecelakaan lalu lintas,'' tegas Kapolres.

Kalaupun ada, sebagian besar kondisinya sudah tidak berfungsi, mulai dari bagian kaca yang pecah atau hanya menyisakan bagian tiangnya saja. 

Diharapnya, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Bidang Perhubungan, Dinas  Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) dapat merealisasikan pemasangan cermin jalan di setiap tikungan tajam. 

BACA JUGA:Musrenbang Fokus Pembangunan Strategis Daerah, 5 Prioritas Pembangunan dan 4 Keberhasilan Provinsi Bengkulu

‘’Termasuk penyelenggara jalan dari provinsi juga harus meningkatkan fasilitas jalan yang tujuannya semata demi kelancaran lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas,’’ terang Kapolres. 

Selain itu, Perhubungan juga dimintanya segera memasang rambu jalan terkait peringatan kapastitas muatan kendaraan dan tonase jalan. 

Pemasangan rambu itu sebagai bentuk antisipasi Pemkab Lebong dalam menyikapi tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di tanjakan Desa Talang Ulu yang kondisinya curam dan menikung tajam. 

Dengan adanya rambu yang mengatur tonase maksimal, diharap meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara truk barang akan tertib lalu lintas.

BACA JUGA:Ajuan Nikah Usai Lebaran Masih Sedikit

Kategori :