KORANRB.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Bengkulu hingga triwulan I atau Maret 2024 ini masih nihil.
Tapi jangan pemerintah daerah (Pemda)
Ternyata ini penyebabnya.
Ternyata penyebabnya dikarenakan terkendala regulasi pusat.
BACA JUGA:Seleksi PPPK di Pemkab Bengkulu Tengah, Honorer Daerah Lain Tidak Bisa Mendaftar
BACA JUGA:Selain Jaga Kesehatan Jantung, Ini 4 Manfaat Akar Alang-Alang, Adakah Efek Samping?
Dikatakan Kepala Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, dari hasil monitor yang dilakukan pihaknya, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu memang belum ada yang merealisasikan DAK Fisik.
Baik Pemda Provinsi, Pemda Kbaupaten, maupun Pemda Kota Bengkulu.
"DAK fisik di Provinsi Bengkulu memang belum ada realisasi. Kita terus melakukan koordinasi dengan Pemda terkait, untuk mengetahui dari sisi kendalanya," ujarnya, Rabu, 3 April 2024.
Ia juga membenarkan, jika memang ada kendala di sisi teknis sehingga penyaluran DAK Fisik ini terhambat.
BACA JUGA:Antisipasi ASN Curi Start, Bupati Sidak Seluruh OPD, Catat Jadwal Libur Lebaran
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Jas Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Pasalnya, regulasi penyaluran DAK Fisik di tahun 2024 ini memang sedikit berubah.
"Dak fisik ini memang ada perubahan regulasi, sehingga ada penyesuaian," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya sudah emndapat laporan dari masing-masing Pemda yang hingga saat ini masih tetap emmproses realisasi DAK Fisik.