Seleksi PPPK di Pemkab Bengkulu Tengah, Honorer Daerah Lain Tidak Bisa Mendaftar
HONORER: Seleksi PPPK Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah kemungkinan hanya menerima pendaftaran dari pegawai honorer di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kemungkinan hanya khusus untuk tenaga honorer di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah.
Dengan demikian tenaga honorer dari daerah lain tak diperbolehkan mengikuti seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, penerimaam PPPK tahun 2024 ini untuk formasi khusus.
Dikarenakan formasi khusus, maka penerimaan PPPK hanya diperuntukan bagi honorer di setiap daerah masing-masing.
Namun untuk memastikan ini, Pemkab Bengkulu Tengah masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
BACA JUGA:Serentak Rayakan Idul Fitri, 4 Posko Beroperasi hingga 18 April 2024
“Kemungkinan penerimaan PPPK tahun ini khusus untuk tenaga honorer kita di Kabupaten Bengkulu Tengah saja. Tetapi untuk pastinya kita tunggu saja Juklak dan Juknis dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Kalau berpedoman pada tahun 2023, penerimaan PPPK ini dibuka untuk penerimaan khusus tenaga honorer Pemkab Bengkulu Tengah dan penerimaan umum untuk tenaga honorer dari daerah lainnya.
Tahun 2023, 80 persen formasi khusus dan 20 persen formasi umum. Tahun ini petunjuk persentase ini belum terbit. “Pada intinya kita akan melaksanakan semua petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat nantinya,” terang Lipi.
Untuk diketahui, sesuai instruksi KemenPANRB penerimaan CASN di tahun ini akan dibuka sebanyak 3 tahap.
Tahap pertama, khusus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPN) kedinasan. Yang mana penerimaan CPNS kedinasan ini akan dimulai bulan April.
Tahap kedua, khusus penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pusat. Penerimaan CPNS dan PPPK pusat ini akan dimulai bulan Juni.
Sedangkan untuk tahap ketiga, khusus penerimaan CPNS dan PPPK Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Kisah Abu Thalhah, Sahabat Nabi yang Jasadnya Utuh Seperti Orang Tertidur