Sementara itu berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan perdana yang terjadi pada 2 April 2024 sekira pukul 19.00 Wib di Jalinbar tepatnya di desa Brangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya. Kapolres Pastikan apapun yang berbentuk tindakan kriminal dan yang meresahkan masyarakat tidak akan ada tempat berpijak diwillyah hukum Polres Mukomuko.
“Untuk tindakan penodongan perdana yang terjadi Selasa malam, hingga saat ini Satreskrim sedang memburu pelaku, untuk ciri-ciri tersangka juga sudah kita kantongi, kita pastikan dalam waktu dekat tersangka dapat kami tangkap, mohon doanya,” tegasnya.
BACA JUGA:Pengelola Wisata di Mukomuko Wajib Utamakan Kenyamanan Pengunjung, Ini Penjelasannya
Kapolres juga menghimbau karena saat ini menjelang Lebaran dimana kebutuhan meningkat tentu ancaman tindakan kriminalitas bisa saja terjadi. Maka dari itu pengguna jalan diminta berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan. Apabila terjadi hal-hal yang mencuurigakan dan mengancam keselamatan, dapat segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Pos pelayanaan mudik lebaran.
“Sudah saya printahkan anggota saat ini untuk rutin menggelar Patroli beberapa jam sekali dalam satu hari, guna menekan angka percobaan tindakan kriminal diwilayah hukum Polres Mukomuko. Selain itu juga masyarakat juga diminta segera melaporkan jika didapati tindakan-tindakan yang mencurigakan ke Polisi terdekat,” tandasnya.