Bukan tanpa dasar, hal ini juga sudah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
BACA JUGA:Begini Sejarah Muhammadiyah Gunakan Metode Hisab untuk Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri
2. Penghormatan Kepada Sultan
Sebelumnya, pelaksanaan Salat Id di masjid Keraton Yogyakarta sebagai penghormatan Muhammadiyah pada Sultan Hamengkubuwono VII.
Sultan saat itu sudah menyetujui izin dari Kyai Ahmad Dahlan yang memperbolehkan Muhammadiyah merayakan hari besar Islam berbeda dengan Keraton.
3. Muktamar 1926
Dari keputusan Muktamar Muhammadiyah 1926, berbagai Wilayah dan Cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia mulai turin menggelar Salat Id di tanah lapang di sekitar lingkungannya masing-masing hingga tahun berikutnya.
Hingga saat ini masyarakat Muhammadiyah hampir pasti melaksanakan Salat Id di tanah-tanah lapang.
BACA JUGA:Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan, Baca Informasi Lengkapnya di Sini
Terutama jika memang cuaca mendukung atau tidak ada kendala cuaca untuk melaksanakan Salat di luar ruangan.
Belakangan kegiatan ini juga mendapatkan banyak dukungan dari berbagai lingkungan dan ormas Islam.
Bahkan kegiatan pelaksanaan Salat Id di tanah lapang banyak dilaksanakan oleh kelompok masyarakat diluar persyarikatan Muhammadiyah.
Hal ini dengan pertimbangan membludaknya jamaah Shalat Idul Fitri sehingga tidak mampu ditampung oleh Masjid-masjid yang ada di lingkungan masyarakat.
Belum lagi Shalat Idul Fitri di tanah lapangan ini juga sebagai bentuk Syiar Islam dalam merayakan hari kemenangan, Idul Fitri maupun Idul Adha.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Muhammadiyah Jangan Pernah Mundur
Dalam pelaksanaan shalat Id di tanah lapang, pengurus tentunya harus membuat berbagai persiapan.