Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan, Baca Informasi Lengkapnya di Sini
Joko Widodo--
KORANRB.ID - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pernyataannya terkait dukungan dalam Pilpres.
Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Trisno Raharjo mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan.
"Terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," terangnya kemarin.
Trisno mengatakan, presiden harus menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.
BACA JUGA:Siswa SMK Harus Terampil, Cakap dan Mandiri
BACA JUGA:Dua Tersangka Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Terancam 12 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya
Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan pemilu yang tensinya semakin meninggi.
PP Muhammadiyah juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan, terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara.
"Baik langsung maupun tidak langsung untuk mendukung salah satu kontestan pemilu," paparnya.
Trisno mengatakan, pihaknya menuntut kepada DPR RI untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan pemilu,utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu.
BACA JUGA:Dua Tersangka Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Terancam 12 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya
BACA JUGA:Alasan Gedung Gunung Bungkuk Belum Dihibahkan, Ternyata Pemprov Bengkulu Tunggu Ini
Muhammadiyah juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan untuk dijadikan sebagai bahan atau referensi memutus perselisihan hasil Pemilu.
Sikap itu penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak yang bukan sekedar mengkalkulasi suara, tetapi lebih jauh dari itu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya.