KORANRB.ID – Lebaran tahun ini, para pemudik dari atau yang akan ke Kota Bengkulu, diimbau tidak menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, Sabtu (6/4).
Diterangkan Hendri, imbauan ini bukan semata-mata untuk mengintervensi para pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Namun sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Evaluasi ASN Tambah Libur
BACA JUGA:Realisasi IKD Kota Bengkulu 2024 Ditarget 30 Persen
Dijelaskan Hendri, mudik dengan sepeda motor memiliki resiko yang cukup tinggi, pertama potensi kecelakaan diperjalanan, kedua kondisi cuaca.
Jika menggunakan sepeda motor dengan kondisi seperti saat ini, akan menurunkan kesehatan pemudik.
“Kita mengimbau, karena memang cukup banyak resiko mudik dengan sepeda motor, mulai dari keselamatan dan faktor cuaca,” ujar Hendri.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Berikan Tali Asih Uang Duka, Bagi Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Kedurang
BACA JUGA:Gepeng Manfaatkan Momen Ramadan, Tambah Penghasilan Jelang Lebaran
Jika masyarakat tetap nekat dan mengambaikan imbauan ini. Maka, Hendri mengingatkan agar penumpang tidak boleh lebih satu orang.
“Masih nekat silakan, asalkan satu kendaraan jangan lebih dari satu orang,” ucapnya.
Kemudian, masih kata Hendri, untuk kendaraan yang digunakan untuk mudik harus memiliki standar operasional dan kapasitas penumpang.
Kendaraan juga harus dalam keadaan baik, agar di dalam perjalan tetap aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan.