Lebih terang disampaikan Eva, pencuri tersebut masuk ke dalam warungnya dengan cara merusak gembok pintu belakang warung.
BACA JUGA:Realisasi IKD Kota Bengkulu 2024 Ditarget 30 Persen
BACA JUGA: Polda Amankan Tersangka TPPO Warga Kota Bengkulu, Ini Perannya
Setelah gembok dirusak, lantas pencuri itu mulai mengobrak abrik seisi dalam warung dan mengambil semua barang-barang berharga yang ada di dalam warung.
“Kalau kerugian sekitar Rp4,5 juta,” ucapnya.
Kejadian ini, sudah dilaporkan Eva ke Polsek Selebar, pada, Jumat, 5 April 2024, dan berharap agar kepolisian dapat segera mengamankan pencuri tersebut.
“Saya sudah buat laporan, kemarin. harapan saya segera tertangkap,” pungkas Eva.
Kategori :