KORANRB.ID - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dialami pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Seluma.
Hal ini akibat sopir, Gusdianto (47) diduga mengantuk sehingga hilang kendali,
membuat mobil merk Mazda berwarna merah dengan nomor polisi B 1868 ZMJ masuk ke jurang dengan kedalaman 50 meter.
Peristiwa ini tepatnya di Jalan Lintas Bengkulu - Manna Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma pada Sabtu dini hari 6 April 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.
BACA JUGA:Masa Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Aset 7 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Ditelusuri Jaksa
BACA JUGA:125 Unit Motor Dikandangkan Polresta Bengkulu, Terlibat Balap Liar Ramadan
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP. Andi Winawan, SE, MM mengatakan akibat peristiwa laka lantas ini,
terdapat kerugian materil sebesar Rp10 juta yang disebabkan oleh kerusakan pada bagian depan mobil yang menghantam pohon kelapa sawit.
Sedangkan sopir dan penumpangnya mengalami luka tingkat sedang akibat lakalantas tersebut, dua diantaranya dilarikan ke RSUD Tais untuk penanganan lebih lanjut.
"Dari lakal antas tersebut tercatat ada kerugian materil sebesar Rp 10 juta akibat kerusakan pada mobil, terutama pada bagian depan," ungkap Kasi Humas.
BACA JUGA:Warung Seblak Dibobol, Gas LPG hingga Kotak Amal Dicuri
BACA JUGA:Laptop hingga Pakaian Dalam Dicuri, Ini Kronologisnya
Senada dengan keterangan polisi, Kepala Desa Kota Agung, Bana Rusdi mengatakan bahwa ada empat orang penumpang termasuk sopir.
Namun hanya dua yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian wajah dan lengan, satu orang wanita dan satu orang pria.
Sementara dua lainnya dievakuasi kerumah warga setempat sembari menenangkan trauma yang dialami. Mengingat kejadian ini terjadi cukup singkat dan kedalaman jurang mencapai 50 meter.