"Kami menolak adanya karcis di gerbang depan hotel Duta Beach," tegas Herman.
Apabila pemerintah daerah tetap melakukan penagihan dengan karcis di pintu gerbang Pasar Bawah tersebut, Herman memastikan dirinya dan warga Pasar Bawah lainnya akan membubarkan tim yang menyediakan karcis tersebut.
Bahkan dirinya mengancam akan membubarkan secara paksa.
"Kami masyarakat menolak, kami sudah bersurat ke Dinas Pariwisata kalau masih akan kami bubarkan," kata Herman.
Beberapa masyarakat Bengkulu Selatan ikut menanggapi adanya karcis untuk memasuki kawasan wisata Pasar Bawah.
Berbagai tanggapan masyarakat banyak disampaikan melalui media sosial Facebook.
BACA JUGA:Jasad Korban Hanyut Ditemukan di Sungai Air Manna, 300 Meter dari TKP Tenggelam
Salah satu warga Putri Yohana mengungkapkan dirinya merasa tarif masuk Pasar Bawah hingga Rp 15 ribu tersebut sangat mahal.
Tarif tersebut sangat tidak sebanding dengan kondisi Pasar saat ini yang kurang terjaga.
Mulai dari fasilitas kurang hingga tingkat kebersihan yang belum memadai.
Oleh sebab itu dirinya berharap tidak ada penarikan retribusi atau apapun saat masuk ke kawasan Pasar Bawah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto mengatakan saat ini Pasar Bawah menjadi salah satu tempat wisata yang berbayar pada saat momen libur lebaran nanti.
Dinas Pariwisata telah menyerahkan kawasan Pasar Bawah kepada pihak ketiga dengan kontrak selama empat hari terhitung 11 - 14 April 2024.
Ia tidak dapat melarang apabila pihak ketiga tersebut menarik karcis pada saat lebaran nanti.
Dinas Pariwisata menargetkan Pendapatan Asli Daerah dari kontrak tersebut sebesar Rp 50 juta.
"Tetap di tarik (karcis) karena itu sudah dikontrakkan ke pengelola,” terang Rendra.