Sebelumnya pengelola Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, Meliyan mengatakan, pada liburan lebaran tanggal 11 - 14 April 2024, pihaknya yang mengambil alih pengelolaan objek wisata Pantai Pasar Bawah.
Setiap pengujung Pasar Bawah diwajibkan untuk membayar karcis sebesar Rp 15 ribu per orang.
Penarikan tarif karcis kepada para pengunjung tersebut akan berlangsung selama 4 hari yakni, mulai tanggal 11 - 14 April 2024.
"Untuk tarif masuk ke Pasar Bawah kami hitung Rp 15 per orang," jelas Meliyan.
Tingginya tarif tersebut, diungkapkan Meliyan, karena beberapa faktor.
Pengelola akan menyediakan hiburan musik sampai mendatangkan artis ibukota.
Dengan demikian pihaknya terpaksa membuat tarif yang tinggi.
"Biayanya tinggi jadi harus berimbang, kami yakin masih banyak yang datang," kata Meliyan.(**)