Jangan Lupa! Pastikan Rumah Dalam Posisi Terkunci Saat Mudik

Kamis 11 Apr 2024 - 18:05 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Warga Kabupaten Kepahiang diingatkan saat meninggalkan rumah, jangan lalai memastikan posisi rumah dalam keadaan terkunci.

Khususnya mereka yang akan mudik dan bepergian dalam waktu relatif lama.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengingatkan kepada seluruh masyarakat tetap waspada terhadap tindak kriminalitas selama libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah ini. 

"Contohnya memastikan kondisi rumah dalam kedaan terkunci ketika akan ditingalkan berpergian atau pergi mudik. Hal ini dikarenakan para pelaku kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat dalam menjalankan aksinya," ingat Kasat Reskrim.

Selain memastikan rumah sudah terkunci dengan aman, sebisa mungkin juga disampaikan kepada tetangga atau keluarga yang tidak mudik untuk bisa memantau rumah selama ditinggalkan.

BACA JUGA:Pilkada Seluma: Petahana Erwin Octavian Dikelilingi Para Bintang, Ini Daftarnya  

"Terpenting jangan sampai ada akses bagi pelaku yang memudahkan masuk ke dalam rumah. Jika semuanya telah dikunci dengan baik serta diketahui oleh tetangga, mudah-mudahan hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi," saran Kasat Reskrim.

Mengantisipasi tindak kriminalitas yang tetap berpotensi terjadi selama musim libur lebaran ini, jajarannya akan mengintensifkan patroli baik menggunakan kendaran roda empat maupun kendaraan roda dua, terutama di kawasan yang dianggap rawan.

Ia juga berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang pro aktif, dengan cara cepat melaporkan semua hal-hal yang dianggap mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Jika ada yang mencurigakan jangan ragu, segera laporkan cepat. Kita akan meresponnya dengan cepat laporan masyarakat," tambah Kasat Reskrim. 

Belakangan ini, tindak kriminalitas khususnya Curanmor cukup meresahkan masih saja terjadi di pemukiman warga.

Terakhir, aksi Curanmor menyasar ASN Pemkab Kepahiang yang tinggal di perumahan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang pada pekan lalu. 

Saat itu, pelaku nekat masuk ke dalam teras rumah dengan cara membobol gembok pagar hingga membawa kabur 1 unit Yamaha Mio Soul tahun 2019 dengan Nopol B 3248 PHH milik korban.

BACA JUGA:Macam-macam Maskawin Pernikahan dalam Islam, Surat Tanah Punya Nilai Jual Tinggi

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp8 juta. 

Kategori :