8 Objek Wisata Seluma Dipantau TIm Saber Pungli, Ada Pungli? Hubungi Nomor Ini

Sabtu 13 Apr 2024 - 11:44 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Termasuk juga pungli saat penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu. 

"Semua aduan terkait pungli akan kita proses, karena kami sudah memiliki struktur organisasi. Dan untuk mempermudahnya, kami akan menggander seluruh stakeholder terkait agar pungli dapat dientaskan,"ungkap Tatar Insan.

BACA JUGA:Libur lebaran, Pengunjung Padati Pusat Pembelanjaan dan Oleh-oleh Khas Bengkulu

Sementara itu terkait aksi pungli yang terjadi di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, yang dilakukan oleh ormas pemuda pancasila (PP) Seluma, Tatar mengaku pembubaran tersebut tidak lepas dari fungsi UPP Saber Pungli yang bergerak cepat usai menerima laporan.

"Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma selaku Pokja Gakkum yang bertindak,"jelas Tatar Insan.

Sebelumnya pada libur natal dan tahun baru beberapa waktu lalu, salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. 

Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Libur lebaran, Pengunjung Padati Pusat Pembelanjaan dan Oleh-oleh Khas Bengkulu

Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.

"Kami sekeluarga ada 8 orang, masing masing dimintai Rp 15 ribu, menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain dipantai, bukan menikmati organ tunggal,"jelas Ikram.

Selain itu juga dengan adanya pungli ini, membuat dirinya bersama keluarga kapok untuk berwisata di Kabupaten Seluma.

Diharapkan agar kedepannya ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, agar minat pengunjung kembali ada. Karena yang melakukan pungli ini merupakan salahsatu ormas, bukanlah pemerintah desa (Pemdes).

"Ada karcisnya, didalam karcis tersebut jelas ada tulisan ormas. Maka dari itu kita minta ketegasan Bupati Seluma atau APH untuk menindaknya agar tidak meresahkan pengunjung,"ujar Ikram. (*)

Kategori :