SELUMA, KORANRB.ID - Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Seluma memfokuskan pemantauan di 8 objek wisata yang ada di Kabupaten Seluma pada libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua UPP Saber Pungli sekaligus Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan.
Dikatakannya bahwa 8 objek wisata tersebut yakni Wilayah hukum Polsek Sukaraja
1. Taman Wisata Oto Family Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja
BACA JUGA:Manfaat Menggunakan Serbuk Kopi Sebagai Masker Wajah, Salah Satunya Bisa Atasi Jerawat
2. Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan
3. Objek Wisata di Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi
Wilayah hukum Polsek Seluma
4. Pantai Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan
5. Bendungan Seluma Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma
Wilayah hukum Polsek Talo
6. Pantai Rawa Indah Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo
BACA JUGA:Ditinggal Lebaran, Rumah Toke Sawit Ipuh Hangus Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
Wilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras (SAM)
7. Pantai Ancol Desa Padang Bakung dan Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras