“Ini merupakan satu hal yang wajib dilakukan dan dipatuhi oleh seluruh ASN Kota Bengkulu tanpa terkecuali untuk hadir,” kata Gita.
Lanjut Gita, ada beberapa pengecualian jika ASN bersangkutan tak bisa hadir, namun harus dengan keterangan yang jelas.
“Mungkin ada beberapa ASN sedang menjalankan cuti, itu pengecualian.
BACA JUGA:Lalu Lintas Macet Menuju Tempat Wisata di Mukomuko, Arus Balik Malah Berbeda, Ini Penjelasannya
Atau mungkin sedang dalam kondisi sakit, atau ada hal-hal khusus yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.
Tapi tetap harus melalui mekanisme izin yang berlaku.
“Harus diketahui oleh atasannya langsung dan dilengkapi dengan surat/dokumen yang bisa mengidentifikasi bahwa memang betul ASN tersebut izin,” tambahnya.