Pansel Tunggu Berkas 40 Pendaftar Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu, Paling Lama Hari Ini

Senin 15 Apr 2024 - 22:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Hanya mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ada, seperti pendaftar tidak harus dari eselon II yakni eselon III yang disesuaikan dengan masa kerja.

"Syarat khusus nggak ada. Dia syarat-syarat seagaimana persyaratan yang sesuai aturan saja," katanya. 

Sementara itu, untuk peserta pendaftar seleksi jabatan boleh diikuti oleh pejabat di luar Pemprov Bengkulu atau pejabat dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Temuan Audit Dana Desa Ujung Padang Seluma Rp104 Juta Belum Pulih, Begini Kata Inspektorat

"Selama ini terbuka, boleh diluar pegawai pemerintah provinsi.

Jadi terbuka di dalam wilayah Bengkulu," tambah Isnan.

Sedangkan untuk jabatan Dirut RSMY Bengkulu, pendaftar dari non PNS tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftar seperti seleksi sebelumnya.

Isnan menyebut hal tersebut sesuai dengan aturan terbaru yang ada saat ini.

"Nggak bisa (tidak PNS) karena aturan baru, harus PNS. Itulah juga menjadi salah satu dasar," tutup Isnan.

 

 

Kategori :