Usai Bantu Korban Bencana Alam Sumatera, Beras Cadangan Masih Aman
Penyaluran bantuan beras cadangan pemerintah kepada korban bencana alam banjir di Bengkulu Selatan belum lama ini oleh Wakil Bupati Yevri Sudianto didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Haroni.--RIO/RB
KORANRB.ID - Usai bantu korban bencana alam banjir di tujuh Kecamatan. Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan memastikan stok beras cadangan pemerintah masih aman. Total beras cadangan pemerintah tahun 2025 mencapai 26 ton.
Cadangan beras Bengkulu Selatan dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan mendesak. Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan, Ir Haroni.
Dijelaskannya, belum lama ini beras cadangan pemerintah baru saja disalurkan 2 ton untuk masyarakat Bengkulu Selatan terkena bencana alam banjir di tujuh Kecamatan Bengkulu Selatan.
Bantuan yang diberikan berupa beras cadangan pemerintah, di mana setiap warga menerima 400 gram per hari selama 10 hari, sehingga totalnya menjadi 4 kilogram per jiwa. Apabila dalam satu kepala keluarga terdapat 3 jiwa, maka bantuan yang diterima mencapai 12 kilogram.
BACA JUGA:Hore! TPP ASN Kepahiang Tanpa Pemotongan
BACA JUGA:Launching Dapur SPPG Bukti Dukungan Program MBG Semakin Kuat di Bengkulu Selatan
Total penerima bantuan cadangan beras pemerintah untuk korban bencana alam tercatat sebanyak 178 kepala keluarga dengan jumlah 612 jiwa. Adapun total beras yang disalurkan mencapai 2,448 ton.
“Perlu diketahui, cadangan beras Kabupaten Bengkulu Selatan cukup banyak. Ada sekitar 26 ton. Kalau digunakan 2 ton, berarti masih tersisa sekitar 24 ton. Artinya stok masih sangat mencukupi,” kata Haroni.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa cadangan beras pemerintah daerah tidak bisa disalurkan sembarangan, karena harus mengikuti regulasi yang berlaku. Selama ini beras tersebut diperuntukkan bagi penanganan kemiskinan ekstrem dan korban bencana.
BACA JUGA:Respon Cepat Manajemen RSUD HD Manna, Dikritik Masyarakat Langsung Berbenah
BACA JUGA:Beli Motor Murah Tanpa Surat, Bisa Seret ke Penjara
“Nah, tahun depan akan kita ubah regulasi ini untuk menyesuaikan dengan aturan pusat. Boleh saja beras itu dibagi untuk menjaga stabilitas harga, dan bukan hanya untuk kemiskinan ekstrem, tetapi warga miskin juga nanti bisa menerima. Jangan sampai beras yang ada justru menumpuk,” harapnya.
Regulasi baru tersebut rencananya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada tahun 2026, sehingga penyaluran cadangan beras dapat lebih tepat sasaran dan tidak menyisakan stok yang tidak terpakai.
“Jadi itu akan kita ubah regulasinya di 2026. Peraturan bupati nanti dibuat agar hal-hal yang wajar dibantu, bisa kita bantu,” pungkasnya.