Jaksa Geledah Ruang Kerja Tersangka Jual Aset Pemkot Bengkulu
Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu sedang memborgol PH, tersangka penjualan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu di pasar Panorama.--West Jer
- Kejari geledah ruang kerja tersangka PH di Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Selasa 7 Oktober 2025.
- Kejari geledah Kantor Disperindag ruangan Kabid Perdagangan, Jumat 3 Oktober 2025.
- Potensi tersangka bertambah
- Penyidikan terus berjalan
- Kejari Sita handpone 1 unit dan 1 laptop di Disperindag Kota Bengkulu
- 2 rumah tersangka PH digeledah, Kamis 2 Oktober 2025.
- 1 kantor UPTD Pasar Panorma digeledah, Kamis 2 Oktober 2025.
- Kejari menyita berkas di tiga lokasi (UPTD Pasar Panorama, Disperindag Kota, dan ruang kerja PH).
- KN masih dihitung
- Modus menekan agar pihak lain menyewa dan membeli kios.
- Gunakan kekuatan Jabatan hingga nama.
- Harga kios dan Ruko Rp55 juta hingga Rp300 juta.
- Tersangka masih 1 orang
- Ditetapkan berdasarkan UU Tipikor Nomor 20 tahun 2001
- Gunakan pengancaman pada pedagang