Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Surat Usulan Pergantian Ketua DPRD Provinsi Tak Dibacakan, Suasana Rapat Paripurna Diwarnai Perdebatan

Debat Kursir antara Fraksi Golkar dan Sumardi warnai rapat Paripurna--Reno Dwi Pranoto

KORANRB.ID - Debat Kursir antara Fraksi Golkar dan Sumardi warnai rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan ke III Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD Prov Bengkulu TA. 2026 dan Penyampaian Program Pembentukan Perda Tahun 2026 oleh Bapemperda.

Rapat paripurna yang berlangsung di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 24 November 2025 diwarnai sejumlah perdebatan antara Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, Ketua Frkasi Golkar Mahdi Husein dan Samsu Amanah.

Hal itu bermula pada saat penyampaian agenda rapat Paripurna yang dibacakan langsung Sumardi tanpa membacakan surat - surat masuk ke sekretariat legislator Bengkulu itu khususnya surat usulan Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Usulan Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi: 98 Persen Tidak akan Terjadi

BACA JUGA:Golkar Bengkulu Patuh Instruksi DPP, Syamsurachman: Pergantian Ketua Dewan Wajib Dijalankan

Dalam forum itu, Samsu Amanah menegaskan bahwa setiap surat yang masuk harus dibacakan tanpa menyembunyikan sedikitpun surat penting yang masuk.

“Setiap surat yang masuk harus dibacakan, tanpa menyembunyikan sedikitpun item-item yang ada,” kata Samsu Amanah pada Intruksi penyampaian agenda Paripurna ke 8 Masa Persidangan ke III.

Ditambahkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husein menyebutkan agar Sekwan diberikan ruang untuk membacakan surat-surat yang masuk.

“Kita menghormati kehadiran Bapak Gubernur Helmi Hasan, dan menghormati jalannya rapat Paripurna ini, namun setiap surat yang harus dibacakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mahdi.

BACA JUGA:Polemik Usulan Ganti Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, DPP Golkar Panggil Sumardi

BACA JUGA:Jelang Nataru BBM di Kota Bengkulu Banyak Kosong, Pertamina Dipertanyakan, Sumardi: Bohong Mereka

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyampaikan bahwa surat itu sudah dibalas ke DPD Golkar Bengkulu untuk meminta klarifikasi atas tanda tangan yang masih atas nama Plt Ketua DPD Golkar Bengkulu sebelumnya.

“Surat itu sudah kita balas, sesuai dengan ketentuan pergantian ketua bisa dilakukan jika mengundurkan diri dan tidak ada sengketa yang terjadi,” paparnya. 

Hingga saat ini Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan ke III DPRD Provinsi Bengkulu berjalan alot, dan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD Prov Bengkulu TA. 2026 sudah dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan