Relevansi Teori Positivisme Hukum Hans Kelsen Terhadap Budaya Hukum di Pengadilan Negeri Indonesia
RELEVANSI: Penelitian ini dilakukan oleh Mutiara Indryanti, Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, untuk menelaah kembali relevansi positivisme hukum Kelsen dalam konteks penegakan hukum modern yang dituntut lebih responsif, humanis, dan progresif--
Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
Radbruch, Gustav. Rechtsphilosophie. Edited by Erik Wolf and Hans-Peter Schneider. Stuttgart: K.F. Koehler Verlag, 1973.
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Staatsblad 1915 Nomor 732.
Indonesia. Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR). Staatsblad 1941 Nomor 44.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.
Jurnal dan Artikel Ilmiah
Adi, Rianto. "Relevansi Teori Hans Kelsen dalam Konteks Sistem Hukum di Indonesia." Jurnal Hukum dan Pembangunan 47, no. 2 (2017): 201-220.
Arifin, Ridwan. "Implementasi Teori Hierarki Norma Hans Kelsen dalam Sistem Perundang-undangan Indonesia." Jurnal Konstitusi 15, no. 4 (2018): 742-765.
Mulyadi, Lilik. "Asas Legalitas dalam Hukum Pidana: Dimensi dari Perspektif Rechtsvinding dan Rechtsschepping oleh Hakim dalam Konteks Negara Hukum Modern." Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 2 (2017): 181-200.
Suteki. "Rekonstruksi Politik Hukum tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Keadilan Sosial." Jurnal Dinamika Hukum 13, no. 1 (2013): 1-14.
Wignjosoebroto, Soetandyo. "Hukum dalam Masyarakat: Perkembangan dan Masalah, Sebuah Pengantar ke Arah Kajian Sosiologi Hukum." Jurnal Hukum dan Pembangunan 44, no. 1 (2014): 1-25.