Pelantikan 29 Pejabat Fungsional Tunggu Petunjuk Bupati
LANTIK: Pelantikan pejabat fungsional Inspektorat Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu --RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Rencana pelantikan 29 pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur masih menunggu jawaban dari Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos M.A.P.
Usulan pelantikan 29 pejabat fungsional tersebut telah diajukan ke bupati, namun belum mendapatkan jawaban.
Adapun pengajuan pelantikan pejabat fungsional tersebut diantaranya fungsional guru dan fungsional kesehatan.
Rinciannya adalah guru 23 orang dan kesehatan sebanyak 6 orang.
BACA JUGA:Desa Diminta Segera Usulkan 1.000 Buku ke Perpusnas
Jika mendapatkan persetujuan dan memenuhi syarat pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat
"Ada 29 pejabat fungsional yang kita ajukan pelantikannya kepada Bupati, namun belum dapat jawaban kita tunggu saja dulu," kata Kabid pengembangan Aparatur penilaian kinerja dan penghargaan BKDPSDM Kaur Indra Gunawan, S. Kom.
Ia mengungkapkan, pelantikan pejabat fungsional bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional di beberapa OPD.
Mereka akan bertugas melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan keahlian serta keterampilan teknis tertentu, yang bersifat mandiri dan tidak selalu terikat pada struktur hierarki organisasi seperti jabatan struktural.
BACA JUGA:Jalan Desa Tinggi Ari Ditarget Selesai Sebelum Akhir Tahun
Contohnya adalah jabatan analis data, pengacara, atau ahli IT, di mana fokusnya adalah pada penerapan keahlian untuk mencapai tujuan organisasi.
"Tujuan pelantikan pejabat fungsional agar beberapa kegiatan memang harus digarap oleh yang mempunyai kemampuan khusus, seperti ahli hukum, IT dan lain-lainnya," ungkapnya.
Harapannya, melalui pelantikan pejabat fungsional tersebut, kedepannya OPD di ruang lingkup Pemkab Kaur bisa lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat.