Penerima Bansos PKH dan BPNT Tambahan Kepahiang Serbu Dinsos, Ini Waktu Pencairan Oktober 2025
BANSOS: Para penerima Bansos PKH dan BPNT tambahan ramai menyambangi Dinsos mengambil KKS dan buku tabungan KPM PKH. --Foto: HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Bantuan Langsung Non Tunai) di Kabupaten Kepahiang ramai menyambangi kantor Dinsos, Selasa 30 September 2025.
Mereka adalah KPM tambahan Bansos, yang sebelumnya merupakan perpindahan dari data sebelumnya di PT. POS.
Koordinator PKH Kabupaten Kepahiang, Arif Muzakar, SE saat dikonfirmasi menerangkan, hari ini merupakan giliran KPM di Kecamatan Kepahiang melakukan pengambilan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan KPM PKH.
"Sebelumnya kan pencairan lewat pos, sekarang semua lewat Bank. Nah, yang belum ada KKS dan buku tabungan inilah, kita proses ulang.
Prosesnya sudah dilakukan sejak pekan lalu. Untuk hari ini giliran kecamatan Kepahiang. Untuk kecamatan lain, sudah selesai proses pendistribusian KKS dan buki tabungannya," kata Arif.
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Perjalanan Panjang Salmon untuk Melestarikan Keturunan
BACA JUGA:Lubang Hitam, Objek Misterius di Alam Semesta
Selesai proses pendistribusian KKS dan buku tabungan, tak serta merta PKM menerima bantuan.
Nantinya, dari sini bank Himbara akan melakukan penginputan untuk kemudian disalurkan langsung ke rekening masing - masing KPM.
"Untuk pencairan kita perkirakan di pertengahan Oktober ini juga," kata Arif.
Adapun besaran bantuan, untuk Bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan. Serta Bansos PKH, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
"Untuk Bansos BPNT tak lagi berbentuk barang, beras atau telur. Tapi langsung berbentuk uang tunai. Kita perkirakan cairnya pertengahan Oktober 2025 ini juga," pungkas Arif.
Terkait adanya perubahan KPM, di sini desa memegang peranan. Pemerintah Desa dan Kelurahan diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal adanya Operator SIKS-NG di Desa dan Kelurahan, untuk pengusulan penerima Bansos PKH Sembako ataupun PBI.
Data penerima Bansos PKH ini sendiri bersifat fluktuatif. Semua bergantung pada usulan dan DTKS desa.