Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pagi Ini, Paripurna PAW DPRD Kepahiang

PAW: DPRD Kepahiang akan menggelar paripurna PAW dari Partai Nasdem--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Senin, 8 Desember 2025 pagi rapat Paripurna pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang akan digelar.

Sesuai dengan putusan yang telah ditetapkan, PAW dilakukan dari partai Nasdem. 

Antara, Agustinus Dungcik yang sebelumnya meninggal dunia pada 3 Mei 2025 lalu akan digantikan, dengan Hendrawan.

Hendrawan merupakan peraih suara terbanyak kedua Partai Nasdem, dari Dapil I Kepahiang.

BACA JUGA:Kunjungan dan Koleksi Buku Minim, Perpusda Mesti Berbenah

Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto, S.Sos., MAP menyampaikan, persiapan jelang paripurna telah dilakukan dengan sebaik mungkin. 

"Persiapan sudah matang, mudah-mudahan nanti paripurna berjalan lancar," harap Ayub. 

Proses PAW Nasdem ini ditetapkan setelah lebih dulu melewati proses rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang. 

Dengan dilaksanakan sidang paripurna pelantikan PAW Nasdem nantinya, kekosongan kursi di DPRD Kepahiang tinggal menyisakan 1 kursi saja.

BACA JUGA:Tak Punya Lahan 600 Meter, Sulit Koperasi Merah Putih Beroperasi

Ini setelah, utusan Golkar dari Dapil 4, Andrian Defandra, SE., M.Si tersangkut perkara dugaan korupsi.

Perkembangan terkini, perkara dugaan korupsi yang menjeratnya sudah berproses sampai di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu. 

Untuk melakukan proses PAW, DPRD Kepahiang masih menunggu keputusan tetap dari pengadilan.

Artinya, hingga nantinya proses persidangan sudah benar-benar inkracht.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan