Masih Ada Potensi Temuan, Auditor BPK Cek Laporan Keuangan
Wabup Kepahiang, Abdul Hafizh-- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Jelang tutup tahun, auditor BPK RI Perwakilan Bengkulu diketahui masih melakukan audit pemeriksaan dari penggunaan APBD TA 2025.
Meminimalisir masih adanya potensi temuan, yang bisa berimbas pada opini penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah pada tahun depan, seluruh pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Kepahiang diminta lebih teliti.
Termasuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan auditor dan bersikap proaktif.
Wabup Kepahiang, IR. Abdul Hafizh, M.Si meminta OPD proaktif terhadap jalannya pemeriksaan yang sedang dijalani auditor BPK.
BACA JUGA:Hore! TPP ASN Kepahiang Tanpa Pemotongan
"Tim auditor BPK RI Perwakilan Bengkulu telah mulai melakukan pemeriksaan.
OPD diminta proaktif menyiapkan laporan dan dokumen yang dibutuhkan," ingat Wabup.
Dengan kondisi yang ada, dirinya tetap berharap penilaian opini yang diberikan BPK nantinya terhadap pengelolaan keuangan daerah di TA 2025 menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Persiapkan SPJ dan laporan lain yang diminta BPK. OPD harus proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kita berharap opini penilaian tahun depan dapat meningkat,” harap Wabup.
BACA JUGA:Launching Dapur SPPG Bukti Dukungan Program MBG Semakin Kuat di Bengkulu Selatan
Bukan hanya menuntaskan dokumen pertanggungjawaban TA 2025 saja, Pemkab Kepahiang juga dihadapkan pada penuntasan temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang TA 2024 yang diketahui belum tuntas 100 persen.
Sejauh ini, proses pengembalian temuan BPK yang sudah dilakukan Pemkab Kepahiang masih di kisaran 60 persen saja.
Jika digabung dengan progres SPI, penyelesaian sudah berada pada angka 80 persen.
Sesuai temuan sesuai LHP BPK RI yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 24.8/LHP/XVIII.BKL/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, total temuan di Kabupaten Kepahiang di kisaran Rp7,2 miliar.