Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Kursi Direksi Bank Bengkulu Masih Kosong, Seleksi Kembali Dibuka, Pendaftaran Berakhir Hari ini

PIMPIN: Gubernur Helmi Hasan saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu di Aula H. Mochtar Azhari, Graha Bank Bengkulu beberapa waktu lalu.--IST/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Seleksi calon Direksi Bank Bengkulu kembali dibuka. Untuk jabatan Direktur Utama dan Direktur Kepahuhan.

Kali ini sorotan publik kian mencuat, pasalnya dua nama yang sebelumnya diajukan gagal lolos fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat kursi direksi kembali kosong dan proses pencarian pemimpin baru berubah menjadi momentum krusial bagi bank daerah tersebut.

Pengumuman seleksi ulang itu telah dipublikasikan resmi melalui laman Bank Bengkulu sejak Jumat lalu. 

Komisaris Independen Bank Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka hingga Rabu ini, 3 Desember 2025 jam kerja, sementara batas akhir pemasukan berkas ditetapkan pada Jumat sore.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Realisasi Dana Desa Capai 89,95 Persen

Hingga kini, pihaknya masih menunggu pelamar mengajukan dokumen karena proses baru dimulai.

“Pengumuman sudah kita sampaikan sejak Jumat lalu di website Bank Bengkulu.

Batas pendaftaran adalah hari Rabu, dan batas penerimaan berkas pada Jumat sore.

Saat ini kami masih menunggu berkas yang masuk karena proses baru dibuka,” ujar Riduan, Selasa, 2 Desember 2025.

BACA JUGA:Jembatan Bogor Baru dan Akses Jalan Benuang Galing-Sumsel Dijanji Bangun TA 2026

Pembukaan seleksi ulang ini menjadi konsekuensi atas kegagalan dua calon sebelumnya yang tidak memenuhi standar penilaian OJK. 

Riduan menegaskan bahwa fit and proper test bukan formalitas, melainkan instrumen penting untuk mkuemastikan integritas, rekam jejak, dan kompetensi calon Direksi sesuai standar perbankan nasional.

“Dua nama sebelumnya memang sudah diusulkan, namun dari hasil fit and proper test hanya satu yang dilanjutkan.

Di tahap berikutnya, hasilnya tidak memenuhi syarat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan