PPPK Mukomuko Dikontrak 5 Tahun, Dievaluasi Setiap Tahun
PPPK: Pembagian SK tengah dilakukan beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--
“Kami ingin aparatur yang bekerja dengan hati, bukan sekadar hadir dan menunggu gaji,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Mukomuko tanpa kecuali. Pemerintah berharap sistem evaluasi tersebut dapat memotivasi para aparatur untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:BPK Temukan TGR Banpol Hingga Rp783 Juta, Akumulasi 2004 Sampai 2024
BACA JUGA:Jalur Menuju TPA dan Alat Berat Menjadi Fokus Perhatian di Bengkulu Selatan
“Kami ingin PPPK hadir sebagai wajah baru birokrasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sistem ini, pemerintah daerah berharap roda pemerintahan berputar lebih kuat dan pelayanan publik semakin dirasakan manfaatnya,” pungkas Haryanto.