Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

3 Rumdin DPRD Mukomuko Mangkrak setelah Anggaran Dihapus

RUMDIN: Hingga akhir tahun 2025 tak kunjung difungsikan. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Tiga rumah dinas pimpinan DPRD Mukomuko dipastikan kembali mangkrak pada 2025 setelah anggaran rehabilitasi senilai Rp500 juta dihapus dari APBD. 

Pemkab Mukomuko melakukan efisiensi sehingga rencana pemulihan aset daerah itu tidak dapat dilanjutkan.

Sekretaris DPRD Mukomuko, Agus Sumarman, S.KM, membenarkan seluruh rencana rehabilitasi Rumdin Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II resmi dihentikan.

“Anggarannya tidak ada lagi, sudah dihapuskan. Maka dari itu tidak bisa kita fungsikan tiga bangunan tersebut,” tegas Agus.

BACA JUGA:Realisasi PBB Mukomuko Baru 50 Persen, Target Rp1,5 Miliar Dikejar

BACA JUGA:Wisata Kebun Teh Kabawetan Minim Fasilitas Dikritik Wisatawan Luar Provinsi

Ia menjelaskan hambatan rehabilitasi tidak hanya soal anggaran. Keterbatasan waktu pelaksanaan dan banyaknya item kebutuhan untuk membuat rumah dinas layak huni juga menjadi kendala. 

“Benar, kegiatan perehapan untuk tiga rumah dinas unsur pimpinan dewan tidak dapat dilaksanakan. Selain uang, waktu yang sudah tidak memungkinkan juga menjadi faktor kenapa kegiatan tersebut tidak berjalan,” ujarnya.

Ketiga Rumdin itu kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan berdiri kokoh, tetapi tidak pernah dihuni sejak selesai dibangun. 

BACA JUGA:Retribusi Parkir Mukomuko Capai 70 Persen dari Target Tahunan

BACA JUGA:Dana Desa Mukomuko 2026 Tertekan, Pembangunan Fisik Dipastikan Menyusut

Fasilitas dasar belum tersedia, interior kosong, pagar belum terpasang, pos jaga belum dibangun, dan perlengkapan rumah tangga sama sekali belum ada.

Agus menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan usulan rehabilitasi diajukan kembali. 

Dengan kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas, ia menilai ketiga Rumdin tersebut berpotensi tetap tidak terpakai untuk waktu panjang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan