PT. SSL Digeruduk Warga Sukaraja, Ini Penyebabnya

DATANGI: Warga Sukaraja yang tergabung dalam serikat pekerja mendatangi PT SSL.--izul/rb

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Ini Pesan Bupati Kaur!

Sehingga memang hanya 2 itu yang dapat kami tampung untuk bekerjasama,” singkat Hasan.

Pada pagi harinya, puluhan warga yang tergabung dalam dua forum I tersebut juga mendatangi Kantor Lurah Sukaraja.

Lurah Sukaraja, Tati Asmani, S. Sos mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut, Kelurahan Sukaraja sebagai perwakilan Pemkab Seluma, menyatakan tidak ada ikut campur dalam perekrutan serikat pekerja tersebut. 

Adapun informasi yang muncul bahwa PT SSL pernah menyatakan agar serikat pekerja harus mendapat izin dari kelurahan, merupakan kekeliruan.

BACA JUGA:Tambahan Formasi CPNS Kaur Belum Disetujui, Ini Penjelasannya

Yang benar yakni PT SSL hanya menanyakan kebenaran bahwa serikat pekerja tersebut merupakan asli masyarakat desa penyangga dan warga asli Kelurahan Sukaraja. 

“Sudah dibahas dengan PT SSL terkait miss informasi tersebut.

Karena masalah perekrutan serikat pekerja merupakan kewenangan perusahaan.

Tidak ada campur tangan dari pihak kelurahan baik dari administrasi maupun rekomendasi,” tegas Lurah Sukaraja.

BACA JUGA:Polemik Mutasi Terus Bergulir, ASN Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Sementara itu, Manager PT SSL, Widi mengatakan bahwa mekanisme perekrutan SPTI oleh perusahaan, sebelumnya diserahkan ke pihak Kelurahan Sukaraja untuk melakukan seleksi administrasi dan cross check keanggotaan serikat pekerja tersebut. 

Lalu untuk menyelesaikan permasalahan, Widi berharap agar serikat pekerja yang telah diterima dan bekerjasama dengan PT SSL, dapat menerima anggota dari PPSCMBP dan SPPS untuk dipekerjakan di bawah naungan serikat mereka.

“Ketentuannya dari perusahaan memang hanya menerima 2 serikat saja.

Maka dari itu disarankan 2 serikat yang telah diterima, dapat menampung anggota serikat lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan