Jangan Gunakan Fasilitas Negara, Pastikan Warga Mendapat Hak Pilih
SEPI: Kantor Bawaslu Mukomuko masih terlihat belum ada aktivitas menjelang Pilkada Foto: Firmansyah/RB--
Sementara itu 10 Kecamatan lainnya di bawah 10 ribu jiwa yakni Kecamatan Teras Terunjam 5.885, Pondok Suguh 9.977, Malin Deman 5.008, Air Rami 9.790, Teramang Jaya 9.010, Selagan Raya 7.588. Kecamatan V Koto 5.538, Air Manjunto 8.626, Air Dikit 5.111 dan Kecamatan Sungai Rumbai 6.879 jiwa.
“DPT sebelumnya ini akan menjadi reverensi dalam menentukan data pemilih, namun meskipun demikian KPU Mukomuko masih tetap akan memastikan kembali bawasanya tidak ada warga Mukomuko yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti,” terangnya.
Selain itu warga Mukomuko diminta aktif memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih nantinya, tercantum dalam DPT yang dipublis.
Jika tidak tercantum, bisa langsung melapor ke PPS maupun PPK yang nantinya bertugas kembali, agar bisa didata dan dicarikan solusinya.
Terutama untuk anak muda yang baru beranjak umur 17 tahun, tentu harus benar diperhatikan, karena tidak jarang namanya belum terdaftar.
“Sama dengan Pemilu Februari lalu nanti akan ada PPS dan PPK yang bertugas menjadi penyelanggara Pilkada, namun terkait hal tersebut kita masih menunggu petunjuk seperti apa teknisnya,’’ tandasnya.