Pedagang Pantai Panjang Ditata, 52 Auning Ditambah, Segini Anggarannya

BANGUN: Rapat tertutup terkait penataan Pantai Panjang yang dipimpin oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., di Balai Raya Semarak, Rabu, 17 April 2024. FOTO: Humas Pemprov/RB--

Proses penataan tersebut menjadi kewenangannya di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

Hal itu juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pedagang di kawasan Area peruntukan Lain (APL) maupun pengelola usaha di kawasan Hak Peruntukan Lain (HPL). 

"Kita akan melakukan penataan dan penertiban tidak hanya pedagang dan pengusaha yang ada di sana namun juga berkaitan dengan kebersihan maupun penataan aset pemerintah di kawasan itu," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan