PKL Bandel di Kota Bintuhan Akan Ditertibkan Paksa, Surat Teguran Kedua Dinas Satpol PP Kaur
TEGURAN: Petugas Satpol PP mendatangi para PKL memberikan surat teguran yang kedua.-foto: rusman afrizal/koranrb.id-
Jika dibiarkan berjualan di area alun-alun dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan sebab lokasi alun-alun memang sangat dekat dengan jalan lintas Kaur.
Deki mengaku pemindahan pedagang ini bukan yang pertama kalinya.
Bahkan sudah berulang-ulang sehingga kesadaran dari pedagang sangat diharapkan agar terciptanya kawasan tertib.
"Bukan cuma sekali dilakukan penertiban, hanya saja sebelumnya kita tidak sampai membongkar lapak hanya ditegur. Kali ini kita akan ambil tindakan tegas tidak turut aturan akan kita bongkar," tegas Deki.
Deki mengharapkan, setelah diberikan surat teguran para PKL bisa sadar diri untuk pindah berjualan di tempat yang telah diarahkan.
Hal ini untuk menjaga ketertiban, kerapian dan fungsi alun-alun sebagai tempat bersantai, bukan dijadikan lapak untuk berjualan.
Ditambahkannya, penertiban juga dilakukan sesuai dengan imbauan dari Sekda Kaur saat pembahasan persiapan pelaksanaan HUT di bulan Mei mendatang.
BACA JUGA:Perhatian! Polda Bengkulu Bakal Tertibkan Pedagang Pertalite dan Solar Eceran, Khusus BBM Subsidi
Sekda meminta agar seluruh PKL yang berjualan di area trotoar alun-alun Kota Bintuhan supaya ditertibkan dan diarahkan berjualan ke arah pinggir Lapangan Merdeka.
Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP. Ryokun Atmojo juga telah menerima surat tembusan dari Dinas Satpol PP terkait surat teguran kepada PKL tersebut.
Untuk memastikan tidak terjadinya kericuhan saat pelaksanaan pembongkaran nanti, Polsek Kaur Selatan akan melakukan pengamanan pada saat proses pembongkaran lapak para pedagang.
"Kita sudah terima laporan dari Satpol PP, kalau memang akan dilakukan pemindahan lapak nanti maka kita akan dampingi untuk pengamanan," jelasnya.
Kapolsek juga mengajak para PKL untuk segera pindah berjualan ke samping Lapangan Merdeka di tempat yang telah diarahkan.
Supaya tidak merusak perwajahan alun-alun Kota Bintuhan yang memang diperuntukkan untuk tempat bersantai bukan untuk lapak berjualan.
“Untuk para pedagang silakan pindah ke tempat yang telah diarahkan, sebelum ada pembongkaran paksa nanti," imbaunya.(**)