Penyidikan BUMDes Gardu Segera Penetapan Tersangka, Jaksa Warning Transparansi Dana Desa
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar (kiri). Foto: Shandy/RB--
Namun, ada dugaan dalam pelaksanaan usaha oleh BUMDes terdapat beberapa kegiatan yang terindikasi korupsi.
Diantaranya, pembelian mesin yang diduga mesin bekas. Juga dana hasil penjualan hasil pengolahan limbah karet yang hingga kini tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Nanti akan kita jelaskan detail terkait perkara, namun kita sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yaitu tindak pidana korupsi,” tegas Ekke.
BACA JUGA:Nomor Induk PPPK Bengkulu Utara Terganjal Upload Syarat, BKN Minta Ini
Dibagian lain Ekke juga memaparkan jika saat ini cukup banyak laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa.
Baik itu dana desa murni maupun dana desa yang digunakan untuk modal usaha BUMDes.
Ekke menilai laporan tersebut sebagian besar karena transparansi pengelolaan dana desa yang masih minim.
Dia meminta desa-desa lebih transparan lagi sehingga tidak menimbulkan kerugian dari masyarakat.
“Kita banyak menemukan laporan yang memang tidak sepenuhnya benar namun terjadi karena kurangnya transparansi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa,” terangnya.
Maka ia menyarankan desa-desa membuat website desa untuk mendorong transparansi pengelolaan dana desa.
Sehingga setiap pengelolaan dana desa mulai dari belanja hingga profil desa bisa ditampilkan dalam website tersebut.
“Sehingga masyarakat bisa mengakses dan tidak terjadi kesalahpahaman yang disebabkan karena kurangnya transparansi,” terangnya.
Selain itu, ia juga menilai jika pembuatan website desa tidak terlalu mahal.
BACA JUGA:Belum Cairkan Dana Desa, Tiga Desa di Bengkulu Utara Ini Terancam Dapat Sanksi
Selain, juga bisa menekan angka belanja lain di desa termasuk bisa melakukan promosi potensi desa yang bisa dengan mudah diketahui masyarakat.