Kabar Bahagia PPPK Bengkulu Tengah, Ini Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses penandatanganan SK PPPK oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni.--jeri Yesprianto/RB

BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024, Golkar Punya Jagoan Sendiri, Ini Namanya

Di sisi lain, BKPSDM Bengkulu Tengah saat ini sedang memproses pengajuan nomor induk 6 PPPK lagi.

Yang mana 6 PPPK yang sedang diproses nomor induknya itu merupakan pengganti 6 peserta yang dibatalkan kelulusannya. 

“Kemarin kan ada 6 orang PPPK yang kelulusannya dibatalkan karena tidak melakukan pemberkasan.

Kemudian 6 orang tersebut digantikan dengan yang baru.

BACA JUGA:6 OPD Di Bengkulu Tengah Belum Menerima Tambahan Tunjangan, Ini Penjelasan BKD.

Makanya saat ini kita sedang ajukan untuk penerbitkan nomor induknya,” terangnya.

Apabila 6 PPPK tersebut sudah selesai maka pihaknya juga akan melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK.

Namun BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan jika pelantikan dan penyerahan SK 111 PPPK dengan 6 PPPK tidak akan berlangsung serentak.

“Tak akan serentak pelantikannya, karena instruksi pusat untuk segera melantik dan menyerahkan SK PPPK yang sudah siap.

BACA JUGA:Ini Berbagai Keuntungan ASN yang Pindah ke IKN, Yakin Tak Mau?

Di sisi lain berkas 6 PPPK tersebut baru diproses dan belum tahu kapan akan selesai dan kapan nomor induknya akan terbit,” ujarnya.

Sebelumnya Lipi juga sudah menyampaikan, untuk kuota penerimaan calon aparatur sipil Negara (CASN) Pemkab Bengkulu Tengah 2024.  Terdiri dari 314 CPNS dan 1.695 calon PPPK. 

Terkhusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.

Semua ini sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan