Kabar Bahagia PPPK Bengkulu Tengah, Ini Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses penandatanganan SK PPPK oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni.--jeri Yesprianto/RB

BACA JUGA:Dapat Sabu 1 Kilo, Saat Ditangkap Tinggal 500 Gram, Kemana Sisanya? Kasubdit I : Masih Kami Kembangkan

“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi.

Nanti kita akan menyiapkan formasinya. Namun dengan catatan harus memiliki ijazah.

Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” ungkapnya.

Lanjut Lipi, jadi dengan demikian, semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah yang hanya tamatan SD tak usah khawatir karena akan diakomodir. 

BACA JUGA:Berat, 2 Negara Langganan Piala Dunia Ini jadi Calon Lawan Timnas di 8 Besar Piala Asia U23

Dalam kesempatan ini Lipi menegaskan, meskipun kuota saat ini akan mengakomodir semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah, bukan berarti PPPK mendapatkan jaminan langsung lulus. 

Sebab seluruh honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK harus mengikui tahapan seleksi yang akan diselenggarakan oleh panitia. 

Jadi kepada seluruh tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah silahkan persiapkan diri dan jangan menyia-nyiakan kuota yang banyak ini.

Dari 1.695 kuota formasi PPPK yang disiapkan, 80 persennya akan diperuntukan kuota formasi khusus tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Hujan Deras, Puluhan Rumah Warga Pekan Sabtu Kebanjiran

Sedangkan 20 persennya diperuntukan untuk formasi PPPK formasi umum.

“Tidak ada istilah jaminan lulus dan mengikuti seleksi hanya formalitas saja.

Sebab peserta harus mengikuti tahapan apabila ingin lulus dan menerima SK menjadi PPPK,” tutup Lipi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan