Drastis Naik Rp79 Miliar, Target PAD Lebong Rawan Tak Tercapai

NAIK: Pemkab Lebong menetapkan PAD tahun anggaran 2024 sebesar Rp79 miliar. Muharista Delda/RB--

Khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peta pembangunan yang dijalankan OPD harus selaras agar percepatan peningkatan PAD terwujud.

Terpisah, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos, M.Si memastikan akan melaksanakan pengawasan yang lebih ketat terhadap pemungutan seluruh sektor PAD. 

Setiap triwulan pihaknya akan melakukan evalusi  terhadap progres pemungutan PAD. 

''Kami upayakan pemungutan PAD bisa terealisasi seratus persen sebagaimana target yang telah ditetapkan,’’ tukas Monginsidi.

Justru itu sangat diharapkan komitmen dari seluruh OPD pemungut PAD untuk bekerja lebih maksimal.

Di sisi lain, guna mengantisipasi kebocoran PAD seluruh OPD pemungut juga diminta segera berbenah. 

Seluruh PAD yang belum terpungut harus dikejar progresnya supaya tidak ada target yang terlalu senjang dengan realisasi. 

Terlebih untuk PAD yang sudah terpungut, diharap bisa segera disetorkan ke kas daerah. 

Mengingat sangat banyak kegiatan yang harus dibayarkan dan sumber dananya sangat tergantung dengan pendapatan yang diterima. 

Pernah disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP yang intinya meminta seluruh OPD jajaran Pemkab Lebong lebih maksimal membuka peluang pemasukan daerah dalam program kerja 2024. 

Yakni dengan cara mendatangkan investor sebanyak- banyaknya untuk berinvestasi di Lebong. 

Pada intinya seluruh OPD harus mempunyai program yang selaras dalam meningkatkan PAD. 

Agar minat investor meningkat dalam menanam investasi di Lebong, tentu harus diimbangi sarana dan prasarana yang mumpuni. 

Untuk menyiapkan fasilitas penunjang itu, Pemkab Lebong harus lebih optimal melakukan pembangunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan