Drastis Naik Rp79 Miliar, Target PAD Lebong Rawan Tak Tercapai

NAIK: Pemkab Lebong menetapkan PAD tahun anggaran 2024 sebesar Rp79 miliar. Muharista Delda/RB--

''Sumbangsih PAD lainnya ditetapkan pada pos pajak daerah Rp7,8 miliar serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3 miliar,'' terang Mustarani. 

Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori minta seluruh OPD lebih inovatif dalam meningkatkan PAD. 

BACA JUGA:Baru 2 Cabup Lebong Ambil Formulir Jalur Independen

BACA JUGA:Banjir Susulan Masih Mengintai 7 Kecamatan di Lebong

Baik untuk sektor yang selama ini sudah tergarap maupun dalam menggali potensi baru yang dianggap bisa menambah pemasukan anggaran untuk daerah. 

Seluruh sektor PAD yang selama ini belum bisa mencapai target, harus benar-benar dievaluasi untuk mengetahui apa yang menyebabkannya. 

‘’Dengan begitu diharap ke depan realisasinya bisa benar-benar maksimal,'' tukas Kopli.

Tanpa adanya peningkatan PAD, lanjut Kopli, tentu saja akan berpengaruh terhadap besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong yang terus-terusan mengalami stagnanisasi. 

Sementara untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Lebong masih sangat diperlukan tambahan anggaran. 

''Di antara potensi PAD yang perlu dimaksimalkan itu adalah sektor pariwisata karena sangat banyak potensi wisata di Lebong yang belum tergarap optimal, antara lain arung jeram, paralayang dan wisata air terjun,'' ungkap Kopli. 

Potensi PAD lainnya yang masih perlu ditingkatkan lagi adalah sektor pertanian. 

Dengan telah dibentuknya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan seharusnya sektor pertanian bisa mendongkrak PAD di Kabupaten Lebong. 

Harus ditargetkan perusahaan plat merah tersebut segera beroperasi secara profesional agar bisa segera menyumbang PAD. 

Artinya ke depan PAD pariwisata dan pertanian harus dikelola dengan lebih maksimal lagi. 

Selain itu, antar OPD juga diingatkan harus saling bersinergi dalam upaya peningkatan PAD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan