Tuntut Pembatalan Perda RTRW, Aliansi PBF Gelar Aksi
AKSI: Kegiatan aksi Aliansi Peduli Bumi Rafflesia menggelar aksi di halaman Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/4).--istimewa/rb
2. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan Transisi energi dari energi fossil menuju energi bersih yang adil dan berkelanjutan.
3. Menolak pengesahan PERDA No 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043.
4. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi No 35 Tahun 2012 tentang hak ulayat masyarakat hukum adat dan meminta Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk mendorong Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat.
5. Mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendorong Pemerintah Pusat agar segera merumuskan Rancangan Undang Undang (RUU) Keadilan Iklim.