8.000 Warga Kota Bengkulu Dicoret dari DTKS, Apa Penyebabnya?
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang AP. MM. menerangkan penghapusan 8.000 warga Kota Bengkulu dari DTKS tersebut dilakukan karena warga tersebut sudah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten atau kota (UMK--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Usai Putusan MK: PDIP Tunggu Rakernas, KIM Bahas Koalisi
Bentuk pantauan yang dilakukan dengan menyiagakan petugas operator sistem informasi kesejahteraan SIKS-NG di setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.
“Pantauan penerima bisa dilakukan dengan cara menurunkan tim pemantau baik itu warga sekitar maupun dari tim PKH,” terang Sahat.
Kemudian juga Dinsos bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bengkulu terus melakukan pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (Bansos).
Dalam pemuktahiran data, Dinsos dan tim akan melakukan penyortiran terhadap DTKS dengan lebih selektif.
BACA JUGA:Miliki Paket Ganja Siap Edar, 2 Warga Mukomuko Diringkus
Agar penerima bantuan sosial benar-benar warga yang miskin atau tidak mampu.
“Penyortiran dilakukan untuk melihat masih layak atau tidak menerima bantuan sosial,” terang Sahat.
Untuk membantu oprator pendataan, Dinsos dan tim PKH meminta bantuan kepada masyarakat untuk melakukan pendataan dan diajukan ke aplikasi DTKS.
Langkah tersebut di ambil sebab terkadang memang bayak yang melakukan pengajuan kepada akun DTKS.
BACA JUGA:Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 di Kepahiang Gunakan 2 Jalur Ini
Memang pengajuan lewat laporan bisa dilakukan, tetapi untuk persetujuan masih di tangan Kementerian Sosial.
Kemudian juga untuk menghapusan DTKS, bisa diajukan oleh operator.
Baik dari pihak Dinsos maupun dari operator SIKS-NG.
Dengan pembuktian akurat maka bisa disetujui untuk penghapusan warga dari DTKS.