Targetkan Pelayanan Publik di Bengkulu Kualitas Tertinggi
SERAHKAN: Ombudsman Provinsi Bengkulu serahkan piagam penghargaan kepada Pemprov Bengkulu, perangkat daerah, dan RSUD yang berada di zona hijau, pelayanan publik kualitas tertinggi dan pelayanan publik kualitas tinggi, di Gedung Daerah Balai Raya Semara--BELA/RB
BACA JUGA:Kapolda Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Lebong
Maka dari itu, hal tersebut akan menjadi bagian dari sistem penilaian kinerja pemerintah daerah.
"Ini akan digabungkan dengan opini laporan kerja pemerintah dan opini layanan publik," ucapnya.
Dia menargetkan ke depan kualitas pelayanan publik Pemprov Bengkulu lebih tinggi lagi.
Terlebih, bagaimana dengan reaksi masyarakat mengenai nilainya masih rendah kualitas pelayanannya itu.
BACA JUGA:Ini Dia 7 Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran
"Kedepan kami minta bagaimana SDM kita peduli dengan layanan masyarakat," tutupnya.
Pjs Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, menyampaikan meskipun semua pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masuk dalam zona hijau, tetapi masih ada catatan yang akan diberikan setiap Pemda tersebut.
Terutama bagi empat pemda yang belum masuk kategori kualitas tertinggi.
Meliputi, Provinsi Bengkulu dengan Nilai 87,05 dengan Zona hijau dan Kategori B.
BACA JUGA:8.000 Warga Kota Bengkulu Dicoret dari DTKS, Apa Penyebabnya?
Kota Bengkulu dengan Nilai 84,20 dengan Zona hijau dan Kategori B.
"Ada pula dua kabupaten lainnya.
Yakni, Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Nilai 84,88 dengan Zona hijau dan Kategori B.
Kabupaten Bengkulu Utara dengan Nilai 79, 14 zona hijau dan Kategori B," papar Jaka, 21 Desember 2023.