Targetkan Pelayanan Publik di Bengkulu Kualitas Tertinggi

SERAHKAN: Ombudsman Provinsi Bengkulu serahkan piagam penghargaan kepada Pemprov Bengkulu, perangkat daerah, dan RSUD yang berada di zona hijau, pelayanan publik kualitas tertinggi dan pelayanan publik kualitas tinggi, di Gedung Daerah Balai Raya Semara--BELA/RB

BACA JUGA:Banyak Yang Antre Beri Layanan di MPP Kepahiang Tapi Tak Terakomodir

Sementara itu, untuk tujuh Pemda masuk zona hijau tersebut yakni Kabupaten Kaur dengan Nilai 95,94 dengan Kategori A. 

Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Nilai 94,08 dengan Kategori A.

Kabupaten Lebong dengan Nilai 92,00 dengan Kategori A

Disusul Kabupaten Kepahiang dengan Nilai 91, 26 dengan dan Kategori A.

BACA JUGA:BI Diproyeksikan Naikkan Suku Bunga, Akibat Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah

Kabupaten Mukomuko dengan Nilai 90,02 dengan Kategori A. 

Selanjutnya, Rejang Lebong dengan Nilai 88,99 dengan Kategori A.

Serta, Kabupaten Seluma dengan Nilai 88,02 dengan Kategori A.

"Jadi skor yang kita berikan itu, ditentukan oleh opini pada setiap kategori yang dituju," ungkapnya.

BACA JUGA:Usai Putusan MK: PDIP Tunggu Rakernas, KIM Bahas Koalisi

Lebih lanjut, untuk penilaian kategori A dengan nilai 88-100 juga masuk dalam opini kualitas tertinggi dengan zona hijau. Lalu ada kategori B dengan nilai 78-87,99 opini kualitas tinggi dengan zona hijau. 

Melalui kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, dijelaskannya dapat perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, dan peningkatan kompetensi.

"Melalui pelayanan publik ini pula, kita dapat menjadi penyelenggara serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik," jelasnya.

Sementara itu, selain Kategori A-B juga ada Kategori C.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan