Prapid Kasus Pungli Uji KIR Minta SP3, PH: Cacat Formil, Salah Pasal
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 24 Apr 2024 - 23:18
PRAPID: Sidang perdana praperadilan dua tersangka dugaan pungli Uji KIR di PN Bengkulu, Rabu 24 April 2024. FIKI/RB--
"Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KIR dengan biaya Rp600 ribu," terang I Wayan Riko Setiawan.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Sel Tahanan Polda Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ketiganya kita tahan, untuk pengembangan penyelidikan," tutupnya.