Prapid Kasus Pungli Uji KIR Minta SP3, PH: Cacat Formil, Salah Pasal

PRAPID: Sidang perdana praperadilan dua tersangka dugaan pungli Uji KIR di PN Bengkulu, Rabu 24 April 2024. FIKI/RB--

"Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KIR dengan biaya Rp600 ribu," terang I Wayan Riko Setiawan.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Sel Tahanan Polda Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Ketiganya kita tahan, untuk pengembangan penyelidikan," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan