Selain Dijual Ibu Kandung, Remaja Rejang Lebong Juga Disetubuhi Kakak Kandung

Pria ini diamankan Polres Rejang Lebong setelah dilaporkan memperkosa adik kandungnya. (Foto : Ari Saputra/koranrb.id)--

CURUP,  KORANRB.ID - Sedikit demi sedikit fakta baru terus terkuak dari hasil penyelidikan kasus Ibu Kandung yang menjual anaknya ke lelaki hidung belang di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, korban Kuntum (15)--nama samaran, ternyata  juga pernah disetubuhi oleh AJ (25) yang tak lain adalah kakak kandung korban sendiri.

Alhasil AJ pun kemudian digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak mengungkapkan terungkapnya hal ini berdasarkam keterangan Ye atau AC (47), ibu kandung korban yang juga berstatus tersangka atas perkara tersebut.

BACA JUGA:Ibu Diduga Jual Anak di Rejang Lebong, Pernah Digerebek Warga, Lagi Bercinta di Tempat Pemandian Umum

Berdasarkan keterangan tersangka AC, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2024 lalu.

Saat itu korban pelaku AJ pulang dari kebun dan langsung membuat kopi di rumah kemudian merokok di ruang tamu, sementara korban Bunga sedang tidur di dalam kamarnya.

Diduga pelaku tak kuasa melihat kemolekan tubuh adiknya (korban, red) yang sedang tertidur pulas, pelaku AJ kemudian membangunkan korban Bunga.

Saat dibangunkan, korban sempat bertanya "Ado Apo?", kemudian pelaku menjawab "Melah Kito....".

BACA JUGA:Astaghfirullah! Ibu di Rejang Lebong Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang, Ini Kata Polisi

Selanjutnya pelaku pun langsung menarik korban dan menyetubuhi korban.

Namun saat sedang menyetubuhi adiknya (korban, red), tiba-tiba AC (ibu kandung keduanya, red) pulang ke rumah dan memergoki ulah kedua anaknya tersebut, sembari bertanya "Name lan nga bedue tu? (Ngapain kalian berdua itu?)".

Selanjutny pelaku AJ pun segera memakai celananya dan kembali melanjutkan merokok dan ngopi di ruang tamu.

"Pelaku AJ ini kita amankan pada 24 April 2024 sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya. Dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rejang Lebong," ujar Simanjuntak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan