Antisipasi Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Polisi Datangi SMA, SMK dan MAN di Mukomuko

SIMULASI: Anggota Sat Lantas Poles Mukomuko mengajarkan pelajar SMAN 3 memahami aturan berlalu lintas.-foto: humas polres mukomuko/koranrb.id-

Seperti melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, tata cara berkendara yang baik di saat berlalu lintas, sehingga diharapkan ke depan para pelajar akan semakin taat dan tertib dalam berkendara.

”Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena telah memfasilitasi anak-anak kami untuk memperoleh ilmu dalam mempermudah mendapatkan SIM secara gratis,” katanya.

Meimi menambahkan, sebelumnya di SMAN 3 ini juga sudah pernah mendapatkan edukasi berlalu lintas, dan dilakukan penertiban knalpot brong oleh anggota Sat Lantas Polres Mukomuko, dan ini kali kedua.

Berkat adanya penjaringan knlapot brong tersebut saat ini bising yang ditimbulkan knalpot tersebut tidak lagi menjadi permasalahan. 

Menurut Meimi, pihak sekolah juga melarang adanya kendaraan yang menggunakan knalpot brong berada di lingkungan sekolah karena dapat menggangu proses belajar mengajar.

“Kami juga mengingatkan agar murid yang memiliki usia 17 tahun untuk mengurus SIM dan menggunakan helm saat berkendara,” ujarnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan