Digelontorkan Dana Rp1,3 Miliar, Program BSPS Belum Berjalan

MENUNGGU: Pemkab Lebong belum juga menggulirkan BSPS tahun 2024. --DOK/RB

BACA JUGA:Polemik Pemberhentian Kades Dusun Baru, Menanti SP 3 Pemberhentian Sementara

Data itu sesuai data statistik penduduk yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023. 

Belajar dari pengalaman selama ini, untuk program PB dana yang diberikan Rp 54 juta per unit, sedangkan untuk program bedah RTLH Rp 24 juta per unit. 

Tetapi masalah kepastian angka per unitnya sangat tergantung dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui pembahasan TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. 

Sekadar mengingatkan, tahun 2022 pemerintah pusat sempat menggelontorkan BSPS senilai Rp5 miliar untuk Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Kasus Melonjak, Pemda Bengkulu Utara Libatkan TNI dan Polri Tangani Soal Demam Berdarah Dengue

Namun batal salur karena Pemkab Lebong dinilai tidak siap melaksanakannya.

Dimana Pemkab Lebong tidak menyiapkan dana sharingnya. 

Padahal sesuai aturan mainnya, pengusulan program BSPS ke pusat harus dibarengi kesiapan daerah menganggarkan dana pendampingnya.

Bisa jadi karena itulah pusat tidak lagi mengalokasikan BSPS untuk Kabupaten Lebong. 

Soalnya sejak tahun 2022, sampai tahun 2024 ini tidak ada BSPS dari Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR untuk Kabupaten Lebong. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan