Digelontorkan Dana Rp1,3 Miliar, Program BSPS Belum Berjalan
MENUNGGU: Pemkab Lebong belum juga menggulirkan BSPS tahun 2024. --DOK/RB
TUBEI, KORANRB.ID - Sampai hari ini, Senin, 29 April 2024, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lebong belum juga berjalan.
Bahkan belum diketahui pasti berapa jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima program BSPS sepanjang tahun 2024.
Padahal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk mengakomodir program BSPS.
‘’Kami masih membahas program BSPS ini di tingkat internal,’’ ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Evan Gustanto, SE melalui Kabid Kawasan Permukiman, Guntur Saputra, S.Sos.
BACA JUGA:Ayo Rebut Rp10 Juta, Lomba Sayembara Maskot dan Tagline Pilkada Kepahiang 2024
Artinya dengan anggaran yang ada, Disperkim belum bisa memutuskan berapa kuota penerima program BSPS, yakni warga kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni.
Termasuk jenis bangunannya, apakah BSPS itu akan direalisasikan untuk Pembangunan Baru (PB) atau sebatas Peningkatan Kualitas (PK) dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), belum diputuskan.
‘’Setelah diputuskan kuota dan jenis program BSPS yang akan digulirkan, barulah kami terima usulan atau pengajuan calon penerima BSPS dari kelurahan dan desa,’’ terang Guntur.
Diakuinya, tahun 2024 Pemkab Lebong tidak mendapatkan kuota BSPS dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Habiskan Rp20 Miliar, Pokja UKPBJ Diperiksa Jaksa
Sama halnya dengan tahun 2023 dan 2022 yang mana tidak ada satupun pengajuan PB maupun PK yang disampaikan Pemkab Lebong yang diterima oleh pusat.
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Disperkim benar-benar mendata sasaran program BSPS agar implementasinya lebih terukur.
''Targetnya harus jelas kita-kira apa yang hendak dikejar, misalnya untuk mengurangi angka kemiskinan,’’ kata Kopli.
Artinya salah satu tolak ukur miskin berdasarkan analisa Disperkim adalah masyarakat yang tidak punya rumah.